Kebijakan Lingkungan Indofood
Komitmen Indofood terhadap perlindungan lingkungan tercermin dalam Kebijakan Lingkungannya.
Melalui kebijakan tersebut, Perseroan dan anak perusahaannya berupaya membangun dan memelihara sistem manajemen serta menyediakan sumber daya untuk:
- Memenuhi peraturan perundang-undangan serta persyaratan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan;
- Mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang meliputi air, udara, dan tanah melalui peningkatan serta tinjauan kinerja lingkungan yang berkesinambungan dengan turut mempertimbangkan perkembangan teknologi baru, peraturan dan kebutuhan perusahaan sehingga diperoleh hasil yang optimal;
- Menggunakan sumber daya alam dan energi secara efektif dan efisien;
- Mengupayakan konservasi air dan melindungi keanekaragaman hayati termasuk upaya mengurangi dan memanfaatkan limbah dengan prinsip “Reuse, Recycle dan Recovery”;
- Meningkatkan kesadaran dan kompetensi seluruh karyawan dalam pengelolaan lingkungan.
Mengingat bahwa Indofood juga memiliki Grup Agribisnis yang mengelola kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, maka Grup Agribisnis juga telah memiliki kebijakan lingkungan yang lebih spesifik yang tertuang dalam Kebijakan Minyak Sawit Berkelanjutan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen kami dalam memproduksi minyak sawit yang aman, dapat terlacak dan diproduksi berlaku bagi seluruh mata rantai pasokan termasuk para petani dan pihak ketiga pemasok minyak sawit guna memastikan bahwa semua minyak sawit yang diproduksi oleh Indofood adalah aman, dapat terlacak dan berkelanjutan.
Prinsip-prinsip utama dari kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
- Tidak melakukan deforestasi, memberi perlindungan pada area Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (“KBKT”) dan Stok Karbon Tinggi (“SKT”)
- Tidak melakukan penanaman di lahan gambut apapun tipe kedalamannya
- Tidak melakukan pembakaran
- Menghargai hak asasi manusia, termasuk penerapan prinsip Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (FPIC)
Gugus tugas lingkungan juga telah dibentuk di masing-masing unit operasional. Gugus tugas tersebut bertugas mengelola, mengawasi dan mengukur serta melaporkan kinerja lingkungan yang meliputi penggunaan energi, emisi GRK, limbah dan air di masing-masing unit operasional. Kami telah meningkatkan kapasitas gugus-gugus tugas melalui pelatihan-pelatihan lingkungan secara rutin.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (“PROPER”)
PROPER adalah program penilaian kinerja lingkungan yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia (“KLHK”) guna mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kinerja lingkungannnya. PROPER mencakup berbagai kriteria, termasuk ijin lingkungan dan pengelolaan limbah berbahaya, hingga pengendalian polusi udara dan air serta pengendalian kerusakan lingkungan.
Di tahun 2017, sekitar 50% dari seluruh unit operasional Indofood telah ditunjuk oleh KLHK untuk mengikuti penilaian PROPER, dimana empat unit operasional berhasil meraih peringkat hijau atau melebihi kepatuhan untuk kinerja lingkungannya. Kami juga melaksanakan penilaian mandiri PROPER secara internal di unit-unit lainnya di seluruh Grup guna memastikan bahwa kegiatan operasional kami telah memenuhi persyaratan lingkungan dari pemerintah.
Sistem Manajemen Lingkungan dan Energi
Kami telah menerapkan sistem manajemen lingkungan yang sesuai dengan standar internasional. Kami juga secara aktif mendorong praktik manajemen lingkungan dan energi yang baik guna memitigasi dampak dari kegiatan operasional kami terhadap lingkungan.
Hingga tahun 2017, banyak dari unit operasional kami yang telah meraih sertifikasi ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan dan beberapa telah meraih sertifikasi ISO 50001 untuk Sistem Manajemen Energi.